Kamis, 22 September 2016

Koperasi dalam Berbagai Struktur Pasar

Hasil gambar untuk logo gunadarma

Nama  : Anita Saraswati
Kelas   : 2EB20
NPM    : 20215850

BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang

Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri, percaya pada diri sendiri dan kebersamaan akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi harus tetap mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.
Dalam persaingan pasar, koperasi haruslah mampu mempertahankan dirinya agar para pelanggan tetap mau berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak lepas dari harga –harga yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman koperasi memproduksi barang dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan bagaimana koperasi mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan tak sempurna dengan motode pertahanan harga pasar.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pengertian dan Struktur Pasar
            H. Nystrom menyebutkan bahwa pasar adalah suatu tempat tertentu yang digunakan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen. Pengertian lain menyebutkan pasar adalah sebuah institusi atau badan yang menjalankan aktivitas jual-beli barang atau jasa ataupun produk tertentu. Dalam era informasi, pasar terus menerus berkembang dalam bentuk perdagangan elektronik, yang lebih dikenal dengan e-commerce.
            Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
1.      Pasar dengan persaingan sempurna
2.      Pasar persaingan tidak sempurna :
·         Monopoli
·         Persaingan Monopolistik
·         Oligopoli

Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen, maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen (pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.

2.2       Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
            Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perecencanaan suatu perekonomian. Berikut ini cirri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.      Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak.
2.      Produk yang diperjual-belikan bersifat homogeny.
3.      Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
4.      Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga, dan kualitas barang.

            Ciri-ciri tersebut perlu dipahami leboh rinci terutama oleh manajemen koperasi, sehingga identifikasi dan penyusunan tujuan, sasaran, strategi, dan taktik bisnis dalam memasuki pasar bebas akan lebih baik.
            Dalam struktur persaingan pasar sempurna ,harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan penawaran(supply),oleh sebab itu ,perusahaan yang bersaing dengan pasar persaingan pasar sempurna disebut  (price taker)jadi apabila koperasi  menjual produknya ke pasar  yang mempunyai  struktur  bersaing sempurna,maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya .dia tidak akan dapat  mengpengaruhi harga,walaupun  seluruh  produk anggotanya  dikumpul dan dijual; melalui koperasi.
            Oleh sebab itu,persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna.untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,maka koperasi  harus  mampu bersaing dalam hal biaya.menurut konsepsi koperasi  biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan skala ekonomi  baik sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen.

2.3       Koperasi dalam Pasar Monopoli
            Pasar monopoli adalah bentuk organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Cirri-ciri nya sebagai berikut :
             1.      Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
             2.      Tidak ada produk subtitusinya.
             3.      Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
             4.      Memasuki industry yang menghasilkan produk monopoli, baik secara legal maupun alamiah adalah sulit atau bahkan tidak mungkin.

            Monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Misalnya yang bersifat lokal, KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Dan yang bersifat regional dapat dilihat dalam penyediaan air minum bersih dimana dimonopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional adalah monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram.
            Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
            Koperasi  nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli  karena dimasa akan dataangbaik dalam cangkupan local,regional  dan nasioanl ,struktur pasar monopoli tidak akan banyak member harapan bagi koperasi ,selain adanya tuntutan lingkungan untuk mengahpus bersifat monopoli,pasar yang dihadapi akan semakin terbuka  untuk persaingan.

2.4       Koperasi dalam Pasar Persaingan Monopolistik
            Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Cirri-ciri pasar monopolistik adalah :
       1.      Banyak penjual dari suatu produk beragam
       2.      Produk dihasilkan tidak homogeny
       3.      Keluardan masuk ke industry relative mudah
       4.      Harga produk tidak sama dipasar

            Produk koperasi sangatlah sulit yang tidak homogen ini ditawarkan di pasaran berbagai kemasan produk  dengan sedikit perbedaan produk lainnya,oleh sebab itu bila koperasiingin maksimumkan keuntungan dalam struktur pasar monopolistic,maka secara teoritis ,koperasi harus mampu menghasilkan produk sangat berbeda dengan produk dihasilkan olaeh pengusaha linnya ,tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi ,sedikit banyak menentukan perbedaan tersebut.

2.5       Koperasi dalam Pasar Oligopoli.

            Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan (penjual) baru untuk memasuki pasar. Di samping itu setiap keputusan  harga yang diambil oleh suatu perusahaan (penjual) harus dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam pasar.

Cirri-ciri pasar ini adalah :

1.      Terdapat banyak pembeli di pasar.

2.      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.

3.      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). 

4.      Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.

5.      Adanya hambatan bagi pesaing baru.

6.      Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).


            Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
            Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

 

2.6       Hubungan Pasar dengan Koperasi

            Sebenarnya produsen atau anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan non-ekonomis yang lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasilah yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen untuk memasarkan produk anggotanya.

            Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan Ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan


             Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada para anggotanya dengan lebih baik daripada pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan. Hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi.

Sumber :
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2005. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta. Erlangga


 

           








Tidak ada komentar:

Posting Komentar