Nama : Anita Saraswati
Kelas : 2EB20
NPM : 20215850
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan
relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam
pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan
prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan
nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi, seperti
menolong diri sendiri, percaya pada diri sendiri dan kebersamaan akan
melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat
ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya.
Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis
bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya
berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi harus tetap
mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.
Dalam persaingan pasar, koperasi haruslah mampu mempertahankan dirinya
agar para pelanggan tetap mau berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini
akan di bahas bagaimana koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak
lepas dari harga –harga yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman
koperasi memproduksi barang dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan
bagaimana koperasi mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan
tak sempurna dengan motode pertahanan harga pasar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Struktur
Pasar
H. Nystrom menyebutkan bahwa pasar adalah suatu tempat tertentu
yang digunakan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen
ke konsumen. Pengertian lain menyebutkan pasar adalah sebuah institusi atau
badan yang menjalankan aktivitas jual-beli barang atau jasa ataupun produk
tertentu. Dalam era informasi, pasar terus menerus berkembang dalam bentuk
perdagangan elektronik, yang lebih dikenal dengan e-commerce.
Berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna
2.
Pasar persaingan tidak sempurna :
·
Monopoli
·
Persaingan Monopolistik
·
Oligopoli
Pasar
bagi seorang produsen merupakan tempat untuk menawarkan barang dan jasa hasil
produksinya. Produsen dapat menawarkan barang dan jasa tersebut melalui proses
interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya terjadi kesepakatan dengan
konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan. Dari
pengertian pasar antara konsumen dengan produsen, maka pasar dapat diartikan
sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen (pembeli) dan produsen (penjual)
sehingga dapat terjadi interaksi untuk mencapai kesepakatan harga jual atas
barang dan jasa yang diperdagangkan.
2.2 Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling
banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan
perecencanaan suatu perekonomian. Berikut ini cirri-ciri pasar persaingan
sempurna :
1. Penjual dan pembeli dari suatu produk
sangat banyak.
2. Produk yang diperjual-belikan
bersifat homogeny.
3. Masing-masing penjual ataupun pembeli
mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
4. Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan
dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga, dan kualitas
barang.
Ciri-ciri tersebut perlu dipahami leboh rinci terutama
oleh manajemen koperasi, sehingga identifikasi dan penyusunan tujuan, sasaran,
strategi, dan taktik bisnis dalam memasuki pasar bebas akan lebih baik.
Dalam struktur persaingan pasar sempurna ,harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan penawaran(supply),oleh
sebab itu ,perusahaan yang bersaing dengan pasar persaingan pasar sempurna
disebut (price taker)jadi apabila koperasi menjual produknya ke
pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,maka koperasi
hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya .dia tidak akan
dapat mengpengaruhi harga,walaupun seluruh produk anggotanya
dikumpul dan dijual; melalui koperasi.
Oleh sebab
itu,persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar persaingan sempurna.untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal biaya.menurut konsepsi koperasi
biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan skala ekonomi baik
sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen.
2.3 Koperasi dalam Pasar
Monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk organisasi pasar,
dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang
bersangkutan. Cirri-ciri nya sebagai berikut :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk
hanya satu.
2. Tidak ada produk subtitusinya.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
4. Memasuki industry yang menghasilkan produk
monopoli, baik secara legal maupun alamiah adalah sulit atau bahkan tidak
mungkin.
Monopoli
ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Misalnya yang bersifat lokal,
KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Dan yang
bersifat regional dapat dilihat dalam penyediaan air minum bersih dimana
dimonopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat
nasional adalah monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram.
Dengan menetapkan harga
ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image
produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati
dengan sendirinya. Cara lainnya adalah
dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang,
yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak
paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga
menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Koperasi
nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli karena dimasa akan dataangbaik
dalam cangkupan local,regional dan nasioanl ,struktur pasar monopoli
tidak akan banyak member harapan bagi koperasi ,selain adanya tuntutan
lingkungan untuk mengahpus bersifat monopoli,pasar yang dihadapi akan semakin
terbuka untuk persaingan.
2.4 Koperasi
dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Cirri-ciri pasar monopolistik adalah :
1.
Banyak
penjual dari suatu produk beragam
2.
Produk
dihasilkan tidak homogeny
3.
Keluardan
masuk ke industry relative mudah
4.
Harga
produk tidak sama dipasar
Produk koperasi
sangatlah sulit yang tidak homogen ini ditawarkan di pasaran berbagai kemasan
produk dengan sedikit perbedaan produk lainnya,oleh sebab itu bila
koperasiingin maksimumkan keuntungan dalam struktur pasar monopolistic,maka secara
teoritis ,koperasi harus mampu menghasilkan produk sangat berbeda dengan produk
dihasilkan olaeh pengusaha linnya ,tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi ,sedikit banyak menentukan perbedaan tersebut.
2.5 Koperasi dalam Pasar
Oligopoli.
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen
(sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu
perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi
perusahaan (penjual) baru untuk memasuki pasar. Di samping itu setiap
keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan (penjual) harus
dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam pasar.
Cirri-ciri pasar ini adalah :
1.
Terdapat
banyak pembeli di pasar.
2.
Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3.
Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
4.
Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5.
Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai
retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini
diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
2.6 Hubungan
Pasar dengan Koperasi
Sebenarnya
produsen atau anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar
untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya
keuntungan ekonomis dan non-ekonomis yang lebih besar, mereka menyerahkan
pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi
pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen
tersebut. Selanjutnya koperasilah yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan
pasar atau konsumen untuk memasarkan produk anggotanya.
Dalam
pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat
dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perikatan yang dibangun
berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai
konsekuensi logis dari hubungan Ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh
dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung
ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota
pun akan ikut menanggungnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Suatu koperasi yang memiliki
kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu
menawarkan pelayanan kepada para anggotanya dengan lebih baik daripada
pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan
kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai
kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek
tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi
koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya. Dalam jangka
panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi
inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain
yang nonkoperasi akan melakukan. Hal yang sama, sehingga koperasi tidak
mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan
kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan
pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan
pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang
maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan
koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi.
Sumber :
Sitio,
Arifin dan Tamba, Halomoan. 2005. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta. Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar