Kompensasi adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang
diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Tujuan adanya pemberian kompensasi pegawai adalah mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah
pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan pemberian kompensasi yang
tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan
menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat
membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam
mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
Dalam pemberian kompensasi harus
menerapkan asas-asas serta ketentuan hukum yang berlaku. Asas adil diterapkan dalam
penentuan besarnya kompensasi yang
dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi
persyaratan internal konsistensi. Sedangkan asas layak dan wajar
menyangkut kompensasi yang diterima
karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak
ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas
upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Gaji tentunya berbeda dengan
kompensasi, dimana definisi gaji adalah Imbalan yang diberikan
oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap
setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara
penuh. Namun dalam sistem penggajian terdapat faktor-faktor yang menjadi
tantangan dalam merencanakan dan menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu
adalah (a) tingkat gaji yang lazim, (b) serikat buruh,
(c) pemerintah, (d) kebijakan
dan strategi penggajian, (e) faktor Internasional (f) nilai yang
sebanding dan pembayaran yang lama (g) biaya dan produktivitas.
Evaluasi Jabatan adalah
suatu kajian untuk menilai berat tidaknya tanggung jawab suatu jabatan secara
sistematis untuk menentukan nilai jabatan tersebut. Dalam melakukan evaluasi
jabatan terdapat beberapa tahap seperti tahap persiapan yang mencakup membentuk
tim evaluasi dan melakukan analisis jabatan, lalu tahap pelaksanaan mancakup pengelompokan
jabatan, penilaian jabatan dan pemeringkatan jabatan, dan yang terakhir adalah
tahap evaluasi yang mencakup validasi ulang dan evaluasi nilai jabatan.
Nita, no wa brp..? ni aku kasih template blogger yang bagus
BalasHapusoiya, masih tinggal di pekayon kah..?
BalasHapus