Kamis, 17 Januari 2019

KOMPENSASI


Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Tujuan adanya pemberian kompensasi pegawai adalah mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
Dalam pemberian kompensasi harus menerapkan asas-asas serta ketentuan hukum yang berlaku. Asas adil diterapkan dalam penentuan besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi. Sedangkan asas layak dan wajar menyangkut kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Gaji tentunya berbeda dengan kompensasi, dimana definisi gaji adalah Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh. Namun dalam sistem penggajian terdapat faktor-faktor yang menjadi tantangan dalam merencanakan dan menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu adalah (a) tingkat gaji yang lazim, (b) serikat buruh, (c) pemerintah, (d) kebijakan dan strategi penggajian, (e) faktor Internasional (f) nilai yang sebanding dan pembayaran yang lama (g) biaya dan produktivitas.
Evaluasi Jabatan adalah suatu kajian untuk menilai berat tidaknya tanggung jawab suatu jabatan secara sistematis untuk menentukan nilai jabatan tersebut. Dalam melakukan evaluasi jabatan terdapat beberapa tahap seperti tahap persiapan yang mencakup membentuk tim evaluasi dan melakukan analisis jabatan, lalu tahap pelaksanaan mancakup pengelompokan jabatan, penilaian jabatan dan pemeringkatan jabatan, dan yang terakhir adalah tahap evaluasi yang mencakup validasi ulang dan evaluasi nilai jabatan.

2 komentar:

  1. Nita, no wa brp..? ni aku kasih template blogger yang bagus

    BalasHapus
  2. oiya, masih tinggal di pekayon kah..?

    BalasHapus